

Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) terkait indikasi Korupsi pembangunan PAUD Negeri Tamalate, Rabu (5/3/2025)
Aksi Unras yang berlangsung dari 13:00 Wita ditiga titik yaitu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul-Sel, Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sul-Sel
Perkembangan kasus pelaporan di Kejati Sul-Sel di ketahui untuk sementara dalam tahap pengkajian dan akan di turunkan tim minggu depan oleh Kejati hal ini di sampaikan, Soetarmi, pada saat melakukan audiensi di depan Kejati Sul-Sel
Hal yang menjadi sorotan adalah pada saat masa aksi KPPM mendatangi kantor Dinas pendidikan kota makassar. Masa aksi KPPM kecewa lantaran tuntutan yang disampaikan tidak sesuai dengan jawaban yang disampaikan pihak disdik kota makassar.
Kepala seksi sarana dan prasarana Disdik Kota Makassar menolak tuntutan KPPM dengan dalih tidak adanya pemberitahuan aksi yang ditebuskan ke dinas pendidikan.
Sakring, selaku Jendral Lapangan (Jendlap) menyatakan kecewa jika tuntutan ditolak hanya soal tebusan surat pemberitahuan aksi padahal itu adalah tugas kepolisian untuk mengkonfirmasi. Ia mengatakan ada semacam aroma kepanikan sehingga dinas pendidikan tidak membuka ruang untuk berdiskusi. “Kepala dinas pendidikan kota makassar dan juga selaku PPK peroyek diduga bekerjasama dengan pihak ketiga kontraktor dalam dugaan indikasi korupsi pembngunan PAUD Tamalate”, tegasnya
Kecewa dengan hal tersebut, Sakring, mengarahkan massa Aksi untuk beranjak dari ruang Audiensi dan secara tegas menyampaikan, “ketidak hadiran dari Kadis Pendidikan patut dicurigai bersama bahwa Kadis Pendidikan tidak mampu memberikan keterangan dan dapat dipastikan ada kongkalikong antara Kadis dan Aura Tunas Abadi selaku pemenang tender”, tuturnya saat berorasi
Lebih lanjut, Sakring, menyampaikan bahwa pada tanggal 19/2 lalu, saat Aksi jilid pertama yang dilakukan KPPM di Kantor Pemkot Makassar telah dilakukan pemanggilan kepada Kadis Pendidikan, “lagi-lagi panggilan tersebut tidak dihadiri oleh Kadis Pendidikan”, sambungnya
Setelah menegaskan kekecewaannya, sakring, mengarahkan massa Aksi untuk berpindah ketitik Aksi selanjutnya dan akan mendatangi walikota makassar meminta kepala dinas pendidikan kota makassar segera dicopot dari jabatannya
Tuntutan yang dibawa oleh massa aksi antara lain, yaitu:
Mendesak Kejati Sul-Sel Transparansikan Proses Hukum Dugaan Korupsi Pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE,
Mendesak Kejati Sul-Sel Segera Menetapkan Tersangka Seluruh Terduga yang Terlibat dalam Indikasi Korupsi Pembangunan PAUD NEGERI TAMLATE,
Kepala Kejati Sul-Sel segera Mundur dari Jabatannya jika tidak Mampu Menyelesaikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE,
Kepala Disdik Kota Makassar harus Bertanggung Jawab terkait Peresmian PAUD NEGERI TAMALATE dalam kondisi Tidak Layak,
Mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Sul-Sel Mendukung seluruh proses Hukum oleh Kejati Sul-Sel melalui hasil Audit sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,
Mendesak Walikota Makassar Mencopot Kadis Pendidikan Kota Makassar karena dalam proses peresmiannya tidak memerhatikan Bangunan PAUD NEGERI TAMALATE,
Tangkap dan Adili Kontraktor pelaksana dalam hal ini Aura Tunas Abadi karena diduga tidak melakukan pengerjaan sesuai dengan Standarisasi Pembangunan.
Penulis : Al
