Dinilai Tidak Profesional, Koordinator devisi hukum dan HAM IPMAH KANREAPIA Minta Polres Gowa Evaluasi Polsek Tombolopao

Author by rodanews | Post on Juli 16, 2025 | Category Hukum , Polda , Polres

rodanewsindonesia Profesionalitas Polsek Tombolopao dipertanyakan oleh koordinator devisi Advokasi, Hukum dan HAM IPMAH KANREAPIA. Pasalnya, beberapa penanganan perkara dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Kord. Devisi Advokasi, Hukum dan HAM IPMAH KANREAPIA, Rezki Kurniawan, menyebutkan bahwa ada beberapa perkara yang ditangani oleh Polsek Tombolopao yang tidak tuntas.

“Kami menilai bahwa pihak Polsek Tombolopao tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Beberapa perkara terindikasi manipulatif dan terjadi gratifikasi dalam proses penanganannya”, ungkap Rezki.

Ada perkara yang menurutnya terindikasi pada Maladministrasi, lamban ditangani, hingga dugaan gratifikasi.

“Perkara penganiayaan terhadap salah satu adik kami terpaksa kami minta dilimpahkan saja ke Polres Gowa karena kami kecewa dengan penanganan yang lamban dan terkesan menyalahgunakan wewenang oleh oknum-oknum di Polsek Tombolopao. Kami ini korban, tetapi seakan kami ditempatkan seperti pelaku. Korban dan keluarganya merasa diintimidasi”, tambahnya.

Kasus tersebut terjadi pada Jumat 30 Mei 2025. Barulah pada 25 Juni 2025 perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Gowa dan sedang bergulir pada tahap persiapan gelar perkara.

“Kasus adik kami bahkan sudah dianggap selesai oleh pihak keluarga terduga pelaku dengan alasan telah membayar biaya kompensasi sebesar 30jt. Sementara pihak korban tidak tahu sama sekali perihal tersebut. Pertanyaannya, kenapa pihak terduga pelaku merasa bahwa kasus ini telah selesai? Kami menduga ada kongkalikong di baliknya. Karena faktanya, Laporan Polisi dari korban sementara bergulir di Polres Gowa”

“Kami berharap pelaku penganiayaan segera ditangkap untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dan Kami berharap kepada Kapolres Gowa untuk mengevaluasi Polsek Tombolopao mulai dari Kapolsek hingga jajarannya. Khususnya yang menangani kasus adik kami. Kami percaya bahwa Polres Gowa di bawah komando Kapolres saat ini cukup profesional dalam menghadirkan keadilan dan rasa kemanusiaan terhadap masyarakat”, tutup Rezki Kurniawan.

RELATED POSTS