

rodanewsindonesia – Seorang driver ojek online bernama Affan dilaporkan meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) saat pengamanan aksi demo buruh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis 28 Agustus 2025.
Media sosial di penuhi dengan video yang memperlihatkan mobil rantis brimob melaju di kerumunan massa aksi. Massa yang melihat mobil rantis brimob melaju dengan cepat langsung berhamburan, dan salah seorang ojol tertabrak hingga terlindas mobil tersebut.
Berita ini memicu reaksi masyarakat dan khususnya aktivis, salah seorang aktivis makassar, Rezki Kurniawan, yang merupakan kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), mengungkapkan rasa kekecewaannya atas insiden yang menewaskan salah seorang pejuang Demokrasi dan keadilan tersebut.
“Peristiwa ini harus segera di respon oleh pihak pemerintah untuk mereformasi polri dan segera menerima tuntutan massa aksi”, tegas ,Rezki, Panglima Angkatan Raynor KPPM
Lebih lanjut, Rezki, menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi disebabkan oleh pihak Kepolisian yang tidak mampu menggunakan nalar mereka dengan baik untuk mengoperasikan kendaraan taktis maupun senjata, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
“Ada Advokat dan Mahasiswa yang mengajukan agar MK mengatur ketentuan syarat minimal Calon Anggota Polisi di tingkatkan menjadi Sarjana Strata Satu (S1), yang tertuang dalam perkara Nomor 133/PUU-XXlll/2025”, jelasnya.
“Insiden yang menewaskan korban jiwa tersebut juga tidak luput dari ketidak pahaman dan tidak tegasnya Kapolri, sehingga untuk memperbaiki sistem kepolisian secara menyeluruh harus di ganti dan di perbaiki mulai dari pucuknya”, sambungnya.
Dilain sisi, Rezki, juga menegaskan kepada Pemerintah harus peka dengan tuntutan Rakyat.
“Rakyat memiliki tuntutan yang lebih spesifik di saat demonstrasi, jangan hanya melihat grand isu tentang pembubaran DPR atau grand isu lainnya. Tapi liat juga isu turunannya. Tragedi 28 agustus ini menjadi kemarahan seluruh aktivis,” tutupnya.
