

rodanewsindonesia – Yurdinawan, Mantan ketua PP.KKMB melayangkan surat permohonan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Ia meminta agar kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Bulukumba segera dialihkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/02/2025).
Menurut Yurdinawan, kasus dugaan korupsi DAK pendidikan di Bulukumba telah berlangsung lama dan telah merugikan negara miliaran rupiah.
“Kami meminta agar KPK segera mengambil alih kasus ini karena kami agak tidak percaya bahwa kejaksaan dapat menangani kasus ini dengan profesional,” kata Yurdinawan.
Yurdinawan juga menyoroti kinerja kejaksaan yang lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi DAK pendidikan di Bulukumba.
“Saya berharap bahwa dengan pengalihan kasus ke KPK, maka kasus korupsi DAK pendidikan di Bulukumba dapat segera diungkap dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat juga kami berencana bersama teman teman lainnya akan melakukan pelaporan langsung ke KPK dengan melampirkan semu bukti bukti yang kami punya, draftnya sementara disusun sesuai mekanisme, semoga dekat ini rampung, tutupnya.
Sementara itu, Kejati Sulsel belum memberikan tanggapan atas permohonan ini.
