

rodanewsindonesia – Konstruksi Tanggul dan Pemasangan Membran TPA Bontoramba, Kab. Maros yang merupakan penganggaran dari APBD Tahun 2024, dan telah di selsekan pada tahun 2024 lalu oleh CV Mulia Karya Persada sebagai pemenang tender
Namun fakta lapangan yang ditemukan oleh Tim Investigasi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), menemukan banyak kerusakan pada hasil Konstruksi TPA yang telah di dipergunakan tersebut. Sehingga menjadi dasar dari KPPM untuk melakukan aksi Demonstrasi didepan BPK RI Perwakilan Provinsi Sul-Sel, dan melakukan pelaporan secara resmi di Kejati Sul-Sel, Jumat (28/2/2025)
Selang beberpa menit berorasi didepan BPK Provinsi, massa aksi ditemui oleh pihak BPK untuk melakukan Audiensi
Didalam ruangan Audiensi, Andriawan, selaku Jendral Lapangan (Jendlap) menyampaikan bahwa hasil kostruksi yang telah diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun tersebut mengalami banyak kerusakan pada bagian tanggul, ujung membran yang terlepas dari bahu tanggul karena campuran semen yang tidak sesuai dengan takaran, “bahkan ada bagian pondasi yang hancur padahal anggaran yang digunakan sebesar dua miliar lebih”, jelasnya
Lebih lanjut, Cokes, sapaan akrabnya meminta BPK untuk melakukan pemanggilan dan Audit khusus kepada CV Mulia Karya Persada sebagai pelaksana Kostruksi TPA
Senada dengan itu, Adit, Humas BPK Provinsi Sul-Sel yang menerima aspirasi dari KPPM menyampaikan bahwa, “berdasarkan laporan teman-teman KPPM kami akan menjadikan kasus ini sebagai prioritas BPK untuk diaudit”, tegasnya
Setelah mendapatkan kejelasan dari BPK, Cokes, mengarahkan massa aksi bergeser ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sul-Sel untuk melakukan aksi dan pelaporan secara resmi dan mempertegas akan kembali mempertanyakan progres audit BPK maupun pelaporan yang akan dimasukan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sul-Sel
Penulis : Al
