DM disebut ; Persimpangan Identitas dan Kepentingan Penegakan Hukum di Tubuh Kejati Sulsel

Author by rodanews | Post on Oktober 9, 2025 | Category Politik

rodanewsindonesia – Makassar, 9 Oktober 2025 — Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Fraksi Sulsel) menyoroti serius fakta persidangan kasus proyek Jalan Sabbang–Tallang, Luwu Utara, yang menyebut nama Darmawangsyah Muin (DM) menerima uang Rp4 miliar. Fakta ini diungkap langsung dalam sidang terbuka oleh penasihat hukum terdakwa Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

Fraksi menilai, penyebutan nama DM di ruang sidang harus menjadi dasar Kejati Sulsel bertindak, bukan diam.

“Jika Kejati Sulsel konsisten pada asas equality before the law, maka semua pihak yang disebut wajib diperiksa tanpa pandang jabatan,” tegas pernyataan resmi Fraksi Sulsel.

Muh. Fajar Nur, Jenderal Advokasi Fraksi Sulsel, menegaskan lemahnya respons kejaksaan memperlihatkan krisis keberanian institusional.

“Masa iya karena berstatus pejabat, kejaksaan seolah tak punya nyali? Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, itu bentuk kegagalan moral,” ujarnya.

Fraksi mendesak Kejati Sulsel segera:
1. Memeriksa nama-nama yang disebut di persidangan, termasuk DM.
2. Menjamin transparansi penyelidikan dan integritas jaksa.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik. Diam berarti ikut melindungi pelaku. Kalau tak sanggup ganti Kepala Kejaksaan. Kami akan terus mengawal hingga jelas kepastian hukumnya.” tutup Fajar Nur.

RELATED POSTS