

rodanewsindonesia – Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar puluhan Kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), yang menyoroti pelatihan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah Desa tahun 2024 se-Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Polongbangkeng Timur, Kab. Takalar
Diketahui sebelumnya kegiatan tersebut di selenggarakan disalah satu Hotel tepatnya Swiss Belcourt Hitel dengan anggaran yang bersumber dari alokasi dana Desa
Jendral Lapangan (Jendlap), Mujahidin, menyampaikan urgensi tempat kegiatan pelatihan yang dilaksanakan keluar daerah menggunakan hotel bukan hal yang wajib mengingat pentingnya alokasi dana Desa dalam menunjang kemajuan pembangunan masyarakat Desa. Sehingga kegiatan yang di adakan keluar daerah kurang mempertimbangkan urgensi kegiatan yang seharusnya bisa di laksanakan pada kantor Camat setempat
“kami menduga kegiatan tersebut terkesan menghambur-hamburkan alokasi dana Desa dan berpotensi dugaan penyelewengan anggaran demi kepentingam pihak tertentu”, tegas mujahidin
Ikbal kepala siaga satu Polda Sul-Sel pada saat menemui masa aksi mengatakan bahwa tuntutan dan laporan KPPM terkait dugaan penyelewengan anggaran pada kegiatan yang di maksud akan diteruskan ke pihak Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sul-Sel untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki
Sebelum menuju ke titik aksi selanjutnya Mujahidin kembali mempertegas bahwa pada tahun yang sama juga ada kegiatan peningkatan kapasitas Aparat Desa se-Kecamatan Polongbangkeng Utara Bimtek pengelolaan administrasi dan aset desa tahun anggaran 2024 dengan anggaran berkisar 10 juta per Desa yang di adakan di salah satu Hotel di Kota Makassar, Makassar Khas Hotel, “kami berharap Kasubdit Tipikor Polda Sul-Sel segera periksa penanggungjawab dua kegiatan tersebut”, tegas mujahidin
Masa aksi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Sul-Sel untuk meminta audit terkait dasar kegiatan diluar daerah serta transparansi pengelolaan anggaran selama kegiatan
Aksi tersebut diwarnai sedikit kericuhan, massa aksi KPPM memaksa masuk ke dalam gedung Inspektorat buntut kekecewaan kepada pihak Inspektorat yang lebih memilih pulang dari pada menemui masa aksi
Salah satu orator KPPM, Sakring, menegaskan ada dugaan melindungi pihak terkait oleh Inspektorat sehingga tidak bisa mengindahkan tuntutan kami
Sebelum bubar Mujahidin pertegas akan melakukan aksi Unras jilid II di Mapolda Sul-Sel mempertanyakan progres hasil laporan dan juga Kantor Inspektorat Sul-Sel yang mereka anggap tidak koperatif
